Teguhkan Semangat Kebangsaan, Bawaslu Pohuwato Hentikan Aktivitas Sejenak Dengarkan Lagu Indonesia Raya
|
Marisa - Sebagai bentuk penguatan nilai kebangsaan dan komitmen kelembagaan, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato secara serentak menghentikan sejenak aktivitas untuk berdiri, mendengarkan, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Kamis (25/06/2026).
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025 tentang memperdengarkan dan/atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lagu nasional, dan Mars Badan Pengawas Pemilihan Umum secara bergantian di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, para Kepala Subbagian, serta seluruh jajaran pegawai Bawaslu Pohuwato.
Penghentian aktivitas sejenak tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat rasa cinta tanah air, serta membangun kedisiplinan dan kebersamaan dalam lingkungan kerja Bawaslu Pohuwato.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam menjalankan tugas kelembagaan.
“Indonesia Raya bukan hanya sebuah lagu kebangsaan, tetapi menjadi simbol persatuan dan semangat pengabdian. Melalui kegiatan ini, kita kembali menguatkan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, nilai nasionalisme menjadi bagian penting bagi jajaran Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu yang berintegritas.
“Semangat kebangsaan harus tercermin dalam setiap aktivitas kerja, baik melalui kedisiplinan, profesionalitas, maupun komitmen dalam menjaga demokrasi,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Pohuwato berharap budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai persatuan, integritas, dan pengabdian kepada bangsa terus terpelihara di lingkungan kelembagaan.