SIDANG MUSYAWARAH LANJUTAN : PEMBACAAN JAWABAN TERMOHON & PEMBUKTIAN PIHAK PEMOHON
|
POHUWATO - Bawaslu Pohuwato hari ini Kamis (5/3/20), mengadakan sidang musyawarah lanjutan terkait dengan penyelesaian sengketa. Terdapat dua agenda yang dijadwalkan untuk hari ini yaitu agenda pembacaan jawaban termohon dan agenda pembuktian dari pihak pemohon.
Ketua Bawaslu Pohuwato bapak Zubair S. Mooduto, SH.,MH dalam wawancaranya menerangkan bahwa sebelum dilakukan proses pembuktian terlebih dahulu ditanyakan apakah ada kesepakatan yang terbangun diantara para pihak setelah termohon membacakan jawabannya dan ternyata tidak terjadi kesepakan dimana para pihak tetap pada pendirian mereka yaitu pemohon tetap ada permohonannya dan termohon tetap pada jawabannya.
Pada agenda pembuktian dilakukan pemeriksaan yaitu pada dokumen atau alat bukti surat, keterangan pemohon, dan keterangan saksi dari pihak pemohon.
Untuk keterangan saksi dari pihak termohon dan juga keterangan ahli dari pihak pemohon dan termohon akan diagendakan pada esok hari pukul 09:00 dan proses sidang dinyatakan diskorsing sampai pada besok hari.
Sidang yang akan berlangsung pada esok hari belum merupakan tahap akhir, karena tidak menutup kemungkinan akan adanya bukti-bukti baru yang disampaikan oleh para pihak, sehingga apabila diperlukan adanya pemeriksaan bukti maka Bawaslu masih akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan tersebut.