Sekretariat Bawaslu Pohuwato Komit Kawal Buku Penanganan Pelanggaran dan Laporan Gakkumdu
|
Marisa – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato menegaskan dukungan penuh dalam memperkuat kerja kelembagaan, khususnya penyusunan buku penanganan pelanggaran dan laporan Sentra Gakkumdu Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat, Rahmat A. Djakaria, dalam rapat tindak lanjut hasil Rakor Kelembagaan dan Pembinaan Divisi Penanganan Pelanggaran, Selasa (16/09/2025).
“Buku atau artikel penanganan pelanggaran harus selesai tepat waktu, dan laporan Gakkumdu wajib tersaji rapi, akurat, serta bermanfaat. Karya ini bukan hanya dokumen kelembagaan, tetapi juga sumber literasi politik bagi masyarakat, khususnya pemilih pemula,” tegas Rahmat.
Ia menekankan bahwa sekretariat tidak hanya berperan administratif, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam mendukung kerja-kerja substantif Bawaslu. “Saya yakin jajaran sekretariat mampu mengelola administrasi sekaligus memastikan setiap instruksi pimpinan terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Lebih jauh, Rahmat menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal seluruh arahan pimpinan hingga tuntas. “Kami berkomitmen, tidak ada instruksi pimpinan yang akan dibiarkan menggantung. Semua akan kami kawal sampai selesai,”
Olehnya pentingnya sinergi antar-divisi di Bawaslu. Menurutnya, keberhasilan kelembagaan tidak hanya diukur dari kinerja berapa banyak kasus yang ditangani,tetapi juga dari kemampuan menyajikan karya yang bermanfaat bagi publik. “Kerja kita harus bermakna. Hasilnya tidak boleh berhenti di meja kantor, tapi harus bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis & Foto : T.R