Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Rutin, Kasek Bawaslu Pohuwato Tekankan Penyusunan Timeline Kegiatan

Foto

Kasek Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, saat menekankan kepada para Kepala Subbagian agar segera menyusun timeline kegiatan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Pleno rutin. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh agenda kelembagaan berjalan terarah, terencana, dan dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan. Penegasan itu disampaikan Rahmat dalam Rapat Pleno rutin Bawaslu Kabupaten Pohuwato yang digelar pada Rabu (22/7/2026).

Marisa - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menekankan kepada para Kepala Subbagian agar segera menyusun timeline kegiatan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Pleno rutin. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh agenda kelembagaan berjalan terarah, terencana, dan dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan.

Penegasan itu disampaikan Rahmat dalam Rapat Pleno rutin Bawaslu Kabupaten Pohuwato yang digelar pada Rabu (22/7/2026). Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato serta jajaran sekretariat.

Rahmat mengatakan, penyusunan timeline kegiatan diperlukan agar setiap program dan agenda kerja yang telah disepakati dalam rapat pleno memiliki perencanaan yang jelas, termasuk pembagian tugas dan waktu pelaksanaannya.

“Saya meminta kepada seluruh Kepala Subbagian untuk segera menyusun timeline kegiatan berdasarkan hasil Rapat Pleno. Tujuannya agar seluruh kegiatan dapat terarah, terencana, dan pelaksanaannya dapat dipantau dengan baik,” ujar Rahmat.

Ia juga mengingatkan jajaran sekretariat mengenai pelaksanaan tugas pada hari Jumat yang bertepatan dengan kebijakan Work From Home (WFH). Menurutnya, WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur, melainkan sebagai pola kerja yang tetap mengharuskan pegawai menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kedinasan dari lokasi yang ditentukan.

“WFH bukan berarti libur. Pekerjaan dan tanggung jawab tetap harus diselesaikan. Jika dalam pelaksanaan tugas diperlukan kehadiran di kantor, maka jajaran sekretariat wajib datang ke kantor,” tegasnya.

Rahmat menambahkan, fleksibilitas dalam pelaksanaan pekerjaan melalui WFH harus tetap diiringi dengan disiplin, tanggung jawab, dan komitmen terhadap tugas kelembagaan. Setiap pegawai diharapkan dapat menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kebutuhan organisasi dan memastikan pelayanan serta dukungan terhadap kerja-kerja pengawasan tetap berjalan optimal.

“Yang paling penting adalah bagaimana pekerjaan tetap berjalan dan target kelembagaan dapat tercapai. Karena itu, setiap jajaran harus mampu mengatur waktu dan menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing,” tambahnya.

Melalui rapat pleno rutin tersebut, Bawaslu Kabupaten Pohuwato terus memperkuat koordinasi antara unsur pimpinan dan sekretariat. Penyusunan timeline kegiatan diharapkan dapat menjadi instrumen kerja untuk memastikan setiap agenda kelembagaan terlaksana secara sistematis, efektif, dan tepat waktu.