Lompat ke isi utama

Berita

Ramlan sampaikan saran pada Rakor PDPB Periode Bulan Juni 2021

Ramlan sampaikan saran pada Rakor PDPB Periode Bulan Juni 2021

Pohuwato.- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, Kordiv Pengawasan dan Hubal Ramlan, S.P menghadiri langsung Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juni Tahun 2021, Bertempat di KPU Kabupaten Pohuwato, Selasa. 15/06/2021

Rakor tersebut berlangsung secara tatap muka dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali, turut hadir Anggota KPU Pohuwato, Kepala Sekretariat KPU Pohuwato, Usur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Unsur Kodim 1313/Pohuwato, Unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato dan Unsur Polres Pohuwato. Pada kegiatan itu juga turut hadir melalui Zoom Meeting Kordiv Datin KPU Provinsi Gorontalo Sofyan Rahmola, serta Unsur Partai Politik.

Sofyan menuturkan dalam sambutannya PDPB adalah upaya strategis dalam menjawab keluhan terkait masalah administratif kepemiluan khususnya Data Pemilih. PDPB harus berbasis teknologi, keterbukaan, meminimalisir potensi manipulasi, dan kerja sama multi pihak, yang diterapkan secara kontineus list.

Disamping itu juga Firman Ihkwan Kordiv Datin KPU Pohuwato menyampaikan kendala yang dihadapi berupa, Input data dari Dinas Dukcapil yang berasal dari desa terkadang masih terlambat, partisipasi masyarakat masih rendah, masih kurangnya sosialisasi PDPB, minimnya anggaran untuk melakukan terobosan-terobosan teknologi.

Ramlan selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Pohuwato menyampaikan saran kepada Dinas Dukcapil untuk mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang memiliki Struktur sampai ke tingkat desa.

Dinas Dukcapil dan Dinas PMD perlu melakukan koordinasi secara langsung untuk data kependudukan didesa, di mana pemerintah desa lebih mengetahui data kependudukan warganya.