Ramah Tamah Bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pohuwato
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato membuka langsung kegiatan Ramah Tamah bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pohuwato, Rabu, (17/03/2021)
Kegiatan tersebut di hadiri Ketua Kodiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Zubair S. Mooduto, SH.,MH, Anggota Bawaslu Kordiv SDM dan Organisasi Rahmawaty DJ. Pahabu, SH. Anggota Bawaslu Kordiv Pengawasan dan Hubal Ramlan, SP dan Koordinator Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, S.Ag serta Staf Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Unsur Kepolisian Polres Pohuwato dan Kejaksaan Negeri Pohuwato yang tergabung pada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Diawali dengan Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Ucapan Terima kasih disampaikan kepada Kapolres Pohuwato bersama jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato bersama Jajaran atas Kerja Sama selama bergabung di Sentra Gakkumdu. Tak lupa beliau memohon maaf atas kekurangan, berupa ucapan, tindakan, dan pelayanan secara langsung maupun tak langsung serta Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengapresiasi atas sinergi Kerja sama yang begitu Luar biasa selama menangani Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato Tahun 2020.
Sambutan dari Unsur Kejaksaan Bapak Sukarno, SH.,MH. Mengapresiasi Kinerja Bawaslu Kabupaten Pohuwato atas sinergi dan Kerja sama selama di Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Sambutan dari unsur Kepolisian Bapak IPDA Yoptan F. Robert, SH, menyampaikan Permohonan maaf selama bergabung di Sentra Gakkumdu atas kekurangan dan Ucapan Terima kasih atas pelayanan dan kerja sama Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Dilanjutkan penyerahan Piagam penghargaan atas Dukungan dan Kerja Sama Kepada Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pohuwato.