Lompat ke isi utama

Berita

Rahmawaty sampaikan Saran pada Rakor PDPB Tahap II

Rahmawaty sampaikan Saran pada Rakor PDPB Tahap II

Pohuwato,- Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv SDM, Organisasi dan Datin Rahmawaty Dj. Pahabu hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pohuwato. Kamis,30/06/2022

Pada Rapat Koordinasi menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 Bawaslu mempunyai kewajiban melakukan Pengawasan Tahapan Pemilu dan salah satunya yakni Pengawasan terhadap PDPB yang dilakukan langsung oleh KPU Kabupaten Pohuwato.

œ Sesuai dengan Agenda Bawaslu Pohuwato yakni Uji Petik PDPB langsung di Lapangan merupakan bentuk Implementasi dari Pengawasan Langsung Guna untuk Memastikan Pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih sudah terdapat dalam PDPB, di mana Haknya di jamin secara konstitusional oleh Undang - Undang. Berdasarkan Uji Petik tersebut kami menyampaikan Rekomendasi kepada KPU Kabupaten Pohuwato antara lain yakni Pemilih yang telah meninggal tetapi masih terdaftar dalam PDPB œ. Jelas Rahmawaty dalam Rakor

Rahmawaty juga menambahkan pada Kegiatan Uji Petik PDPB yang dilakukan Bawaslu Pohuwato kemarin, menemukan di beberapa kecamatan ada masyarakat yang menikah masih di bawah umur 14-15 Tahun dan belum mengantongi KTP-E sebagai syarat untuk memilih, hal itu juga disampaikan oleh Pemerintah Desa setempat kepada Bawaslu Pohuwato. Persoalan ini tentu menjadi perhatian bersama untuk mendapatkan solusi

œ  Rakor selanjutnya kiranya bisa menghadirkan dari Pihak terkait dari Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama, untuk bisa bersama-sama membahasa persoalan bagi pemilih yang belum memiliki atau mengantongi KTP-E œ. Harap Rahmawaty

Pada Rakor tersebut juga diungkapkan oleh Dinas Ducapil bahwa masih banyak masyarakat menikah di bawah umur dan tentu belum mengantongi KTP Elektronik, hal tersebut dikarenakan pengurusan KTP bagi masyarakat yang menikah di bawah umur harus mendapatkan Rekomendasi dari Pengadilan Agama.