Lompat ke isi utama

Berita

Rahmawaty : Protokol Kesehatan jangan diabaikan

Rahmawaty : Protokol Kesehatan jangan diabaikan

Pohuwato.- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, Anggota Bawaslu Pohuwato Rahmawaty Dj. Pahabu, S.H Pimpin Apel Pagi, diikuti Pegawai dilingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Senin. 21/06/2021

Rahmawaty Dj. Pahabu, S.H selaku Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Pimpin Apel dan memberikan beberapa arahan yakni untuk selalu disiplin dalam segala hal, disiplin kerja dan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan.

Sesuai dengan Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 23 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja dilingkungan Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Dalam Rangka Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk Mengendalikan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Saya berharap kiranya ini perlu untuk menjadi Perhatian bersama, tak lupa menerapkan Protokol Kesehatan, menggunakan Masker, Handsanitizer, Menjaga Jarak di saat beraktivitas dalam kantor maupun berada di luar kantor. Harap Rahmawaty

Disiplin kerja terhadap Tugas dan Tanggung jawab juga perlu ditunaikan meskipun dalam keadaan dan kondisi terbatas, saya berharap semangat kerja harus tetap terjaga, dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan tentunya. Tegas Rahmawaty

Diakhir penyampaiannya jangan pernah lengah untuk menerapkan protokol kesehatan, hindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), mencegah lebih baik.

[caption id="attachment_2003" align="alignnone" width="1280"] Rahmawaty Dj. Pahabu, S.H saat memberikan Arahan Kepada Pegawai Dilingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Senin, 21 Juni 2021[/caption]