Rahmat; Netralitas Pemerintah Desa Jadi Fondasi Demokrasi Berintegritas
|
Marisa,– Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kecamatan Buntulia yang berlangsung di Desa Taluduyunu, Taluduyunu Utara, dan Karya Indah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas sebagai upaya memperkuat pemahaman tentang pentingnya menjaga demokrasi yang sehat, damai, dan berintegritas di tingkat desa.
Dalam arahannya, Rahmat menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung terciptanya iklim demokrasi yang kondusif. Oleh karena itu, netralitas kepala desa dan perangkat desa harus senantiasa dijaga sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan pelayanan publik yang profesional.
"Netralitas pemerintah desa merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kepala desa dan perangkat desa harus mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional tanpa menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan politik tertentu," ujar Rahmat
Selain menekankan pentingnya netralitas, Rahmat juga mengingatkan pemerintah desa agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi saat ini membuat arus informasi semakin cepat sehingga masyarakat perlu mendapatkan edukasi yang tepat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
Ia berharap pemerintah desa dapat menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat serta berperan aktif dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya memverifikasi informasi sebelum disebarluaskan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Rahmat juga menyoroti bahaya penyebaran isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang dapat mengancam persatuan dan kerukunan masyarakat. Menurutnya, isu SARA sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat dan menciptakan polarisasi yang berdampak negatif terhadap kehidupan demokrasi.
"Kita harus bersama-sama menjaga persatuan dan kerukunan yang telah terbangun dengan baik. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang mengandung unsur kebencian, fitnah, maupun isu SARA yang dapat merusak keharmonisan sosial di tengah masyarakat," tegasnya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut turut memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya demokrasi yang berintegritas.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Pohuwato berharap kepala desa dan seluruh jajaran pemerintah desa dapat menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat, menjaga netralitas, menangkal hoaks, serta menolak isu SARA demi terciptanya demokrasi yang sehat, damai, dan bermartabat.