Rahmat Djakaria: Tekankan Pemutakhiran Data BMN untuk Wujudkan Pengelolaan Aset yang Tertib dan Akuntabel
|
Marisa - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato Rahmat A. Djakaria menekankan pentingnya pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) sebagai langkah awal dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Pohuwato, Rabu (22/07/2026).
Dalam arahannya, Rahmat meminta pengelola BMN untuk terus melakukan pembaruan data aset secara berkala, khususnya terhadap barang-barang yang telah memenuhi kriteria untuk diusulkan dalam proses penghapusan maupun pelelangan. Menurutnya, validitas data menjadi faktor penting dalam mendukung setiap tahapan pengelolaan aset negara.
"Data BMN harus terus diperbarui agar setiap aset yang akan diusulkan untuk penghapusan maupun pelelangan memiliki dokumen pendukung yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, proses pengelolaan aset dapat berjalan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rahmat.
Ia menjelaskan bahwa setiap usulan penghapusan maupun pengadaan barang perlu didukung dengan administrasi yang lengkap, termasuk identifikasi kondisi barang, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta data pembanding terhadap kebutuhan barang pengganti. Kelengkapan dokumen tersebut menjadi dasar dalam memastikan setiap proses pengelolaan BMN berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, Rahmat juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap seluruh siklus pengelolaan BMN, mulai dari identifikasi aset, pendataan, pemeliharaan, usulan penghapusan, mekanisme pelelangan, hingga pemusnahan barang yang sudah tidak memiliki nilai guna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Seluruh tahapan pengelolaan BMN harus dipahami secara menyeluruh. Mulai dari identifikasi aset, proses administrasi, pelelangan, hingga pemusnahan barang merupakan satu rangkaian yang harus dilaksanakan secara tertib agar pengelolaan aset negara benar-benar memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas," tambahnya.
Rahmat berharap melalui penguatan kapasitas pengelola BMN dan pembaruan data aset secara berkelanjutan, tata kelola Barang Milik Negara di lingkungan Bawaslu Pohuwato semakin profesional, sehingga mampu mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan serta mewujudkan pengelolaan aset negara yang berkualitas.