Lompat ke isi utama

Berita

Rahmat Djakaria Tekankan Disiplin dalam Pembelajaran Mandiri LMS

Foto

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, saat menegaskan pentingnya kedisiplinan dan keaktifan peserta dalam mengikuti pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) sebagai bagian dari rangkaian Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan seluruh tahapan orientasi berjalan sesuai ketentuan dan mencapai tujuan peningkatan kompetensi aparatur. Kamis (09/07/2026).

Marisa - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan keaktifan peserta dalam mengikuti pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) sebagai bagian dari rangkaian Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan seluruh tahapan orientasi berjalan sesuai ketentuan dan mencapai tujuan peningkatan kompetensi aparatur. Kamis (09/07/2026).

Rahmat mengatakan, pembelajaran mandiri merupakan salah satu tahapan penting dalam orientasi yang harus diikuti secara penuh oleh seluruh peserta. Selain mempelajari materi melalui modul dan video pembelajaran yang tersedia pada LMS, peserta juga diwajibkan menyelesaikan setiap tugas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Seluruh peserta wajib mengikuti setiap tahapan pembelajaran mandiri yang telah dijadwalkan, mulai dari mempelajari modul, menyaksikan video pembelajaran, hingga menyelesaikan tugas yang diberikan. Kesungguhan dalam mengikuti proses ini menjadi bagian dari keberhasilan pelaksanaan orientasi," ujar Rahmat.

Ia juga mengingatkan panitia penyelenggara agar melakukan monitoring secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran mandiri. Menurutnya, hasil pemantauan harus didokumentasikan sebagai bahan evaluasi dan penyusunan laporan akhir pelaksanaan orientasi.

"Panitia memiliki peran penting dalam memastikan pembelajaran mandiri berjalan dengan baik. Seluruh aktivitas peserta perlu dimonitor dan dicatat secara sistematis sebagai bahan evaluasi serta laporan akhir, sehingga pelaksanaan orientasi dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel," jelasnya.

Meskipun dilaksanakan secara mandiri, Rahmat menekankan bahwa peserta tetap berkewajiban menjaga disiplin selama mengikuti kegiatan. Disiplin tersebut mencakup kepatuhan terhadap tata tertib, penggunaan pakaian yang sesuai ketentuan, serta partisipasi aktif dalam seluruh proses pembelajaran.

"Pembelajaran mandiri bukan berarti tanpa pengawasan. Peserta tetap harus menunjukkan sikap disiplin, berpakaian rapi sesuai ketentuan, serta aktif mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari pembentukan karakter ASN Bawaslu yang profesional dan berintegritas," tegasnya.

Rahmat berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan pembelajaran mandiri melalui LMS sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan, kompetensi, dan pemahaman mengenai tugas serta fungsi kelembagaan Bawaslu. Ia optimistis, dengan komitmen peserta dan dukungan panitia, pelaksanaan orientasi akan menghasilkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Saya berharap seluruh peserta mengikuti pembelajaran ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat belajar. Manfaatkan setiap materi yang tersedia untuk memperkuat kompetensi, sehingga setelah orientasi selesai, peserta memiliki bekal yang memadai dalam melaksanakan tugas sebagai ASN di lingkungan Bawaslu," pungkas Rahmat.