Lompat ke isi utama

Berita

Rahmat Djakaria: Laporan Wasdal Penting untuk Menjaga Akuntabilitas Pengelolaan BMN

Foto

Kasek Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB), bersama Ostin Lihu dan Fitriyani Abdul Azis selaku pengelolah BMN mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Semester I Tahun 2026 tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB), Kamis (25/6/2026).

Marisa - Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Bawaslu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB), mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Semester I Tahun 2026 tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB), Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja Bawaslu di daerah. Rahmat hadir didampingi operator BMN Bawaslu Pohuwato, Ostin Lihu, guna memperkuat pemahaman terkait tata cara penyusunan laporan pengawasan dan pengendalian BMN yang akuntabel dan sesuai ketentuan.

Rahmat A. Djakaria mengatakan, kegiatan peningkatan kapasitas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kegiatan ini sangat penting karena menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman dalam penyusunan laporan pengawasan dan pengendalian BMN, khususnya laporan pemantauan periodik maupun laporan pemantauan insidentil yang wajib disusun oleh setiap satuan kerja," ujar Rahmat.

Menurutnya, laporan Wasdal menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh aset negara yang berada di bawah pengelolaan Bawaslu dapat dimanfaatkan, dipelihara, dan diawasi secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pelaporan dan pengawasan aset, sehingga dapat meminimalisir kesalahan administrasi serta meningkatkan kualitas laporan yang disampaikan kepada tingkat pusat," tambahnya.

Rahmat juga menegaskan bahwa pengelolaan BMN yang baik merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

"Tertib administrasi BMN bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban pelaporan, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang dipercayakan kepada Bawaslu," katanya.

Sementara itu, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI yang memberikan materi terkait teknis penyusunan laporan Wasdal Semester I Tahun 2026, mulai dari pemantauan periodik, pemantauan insidentil, hingga evaluasi pelaksanaan pengawasan dan pengendalian BMN pada masing-masing satuan kerja.

"Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara maksimal di lingkungan Bawaslu Pohuwato sehingga kualitas pengelolaan dan pelaporan BMN semakin baik serta sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi," tutup Rahmat.