Lompat ke isi utama

Berita

Radja Seriusi Hibah Tanah Pemda: Agar tidak selalu menyewa

Radja Seriusi Hibah Tanah Pemda: Agar tidak selalu menyewa

Pohuwato-, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pohuwato berkunjung ke Badan Keuangan Daerah, rencananya bertemu dengan Kepala Badan, namun beliau berada diluar daerah, kunjungan tersebut  diterima oleh Kepala Bidang Aset Bapak Hasmin Koem, S.E. Kamis (29/04/2021)

Kegiatan ini sebagai tindaklanjut pertemuan Ketua dan Anggota Bawaslu bersama Bapak Bupati Pohuwato pada tanggal 20 April 2021 kemarin bertempat di Rumah Dinas Bupati.

œKami sudah bertemu dengan Bapak Bupati Pohuwato untuk membahas dukungan fasilitas Pemerintah Daerah kepada Bawaslu Pohuwato, termasuk hibah tanah untuk pembangunan kantor permanen nantinya ujar Rahmat Djakaria, S.IP pada saat berbincang dengan Kepala Bidang Aset Pemda Pohuwato

Kepala Bidang Aset Bapak Hasmin Koem, SE menyambut baik maksud kedatangan dari Koordinator Sekretariat Bawaslu Pohuwato, beliau menyampaikan di tahun 2020 kemarin sudah dibangun Kantor Bawaslu Pohuwato dan sudah diberita acarakan, seiring waktu penyampaian dari Bawaslu Pohuwato mereka belum bisa menempati gedung itu dikarenakan belum represtatif dijadikan kantor, nah kalau untuk mencari lokasi tanah yang sesuai ataupun standar Bawaslu, barangkali kita harus mengecek di lapangan, memang masih ada lahan milik Pemerintah Daerah yang di peruntukan untuk pembangunan kantor termasuk Bawaslu Pohuwato, tuturnya.

Di akhir pertemuan itu Kepala Bidang Aset meminta salah satu kasubbag yakni Bapak Suhartoyo untuk menemani Korsek Bawaslu Pohuwato melihat langsung di lapangan kondisi tanah yang bisa dibangun Kantor Bawaslu.

Dari hasil peninjauan di lapangan, ada 3 lokasi tanah milik Pemda yang di tunjukan oleh Bapak Suhartoyo yang bisa dibangun Kantor Bawaslu Pohuwato, olehnya dari Bawaslu Pohuwato dimohonkan menyampaikan permohonan dan persetujuan kepada Bapak Bupati Pohuwato atas Hibah tanah dimaksud.

Menanggapi hal itu, Radja menseriusi maksud baik Pemerintah Daerah tersebut, sebab sudah 3 tahun ini masih menyewa rumah penduduk untuk dijadikan kantor, Bawaslu Pohuwato ini sudah menjadi lembaga yang permanen bukan lagi Adhoc, karenanya Bawaslu membutuhkan kantor yang permanen seperti intansi vertical lainnya agar kenyamanan pegawai dalam bekerja tidak terganggu, ungkapnya.

[caption id="attachment_1514" align="aligncenter" width="625"] Korsek Bawaslu Pohuwato berama Kasubag pada BKD saat meninjau lokasi[/caption]