Radja hadiri Rapat Penyelesaian Sirup & E-Kontrak Secara Daring
|
Gorontalo,- Koordinator Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria mengikuti Rapat Evaluasi Penyelesaian SIRUP, e-Purchasing dan e-Kontrak secara daring. Jumat, 28 Januari 2022.
Rahmat menyampaikan kegiatan diikuti oleh Kepala Sekretariat Provinsi Gorontalo Nikson Entengo, pejabat struktural dilingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo serta Kepala Sekretariat / Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo
œ Selain Penilaian indeks tata kelola pengadaan barang/jasa tahun 2021 juga membahas salah satunya tentang Panduan E-Kontrak, secara teknis dijelaskan step by step penggunaan E-Kontrak œ Ungkap Rahmat.
Rahmat menambahkan dalam Penyusunan Rancangan Kontrak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nanti akan menyusun kontrak antara lain memuat : Jenis Kontrak, Bentuk Kontrak, Naskah Perjanjian, Uang Muka, Jaminan Pengadaan, Penyesuaian Harga, Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK), Syarat Syarat Khusus Kontrak (SSKK).
