Lompat ke isi utama

Berita

Pimpin Apel Pagi, Rahmat Djakaria Tekankan Disiplin dan Kepatuhan Jam Kerja

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat melaksanakan apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Bawaslu Pohuwato, Senin (06/07/2026).

Marisa - Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, memimpin sekaligus menjadi pembina apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Bawaslu Pohuwato, Senin (06/07/2026).

Apel rutin tersebut diikuti para pejabat struktural serta seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Pohuwato sebagai momentum memperkuat koordinasi, membangun semangat kerja, serta meneguhkan komitmen terhadap kedisiplinan aparatur dalam mengawali aktivitas pekanan.

Mengawali amanatnya, Rahmat A. Djakaria menyampaikan apresiasi kepada petugas apel yang telah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan dengan baik serta kepada seluruh pegawai yang tetap konsisten hadir dan mengikuti apel setiap hari Senin.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas apel dan seluruh pegawai yang terus menunjukkan komitmen serta kedisiplinan dalam mengikuti apel pagi. Hal sederhana seperti kehadiran tepat waktu merupakan cerminan tanggung jawab kita sebagai aparatur,” ujar Rahmat.

Pada kesempatan tersebut, Rahmat juga mengingatkan seluruh jajaran agar mematuhi ketentuan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Terbatas Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Pohuwato telah beberapa bulan menerapkan jam masuk kerja pukul 07.30 WITA. Seiring diterbitkannya surat edaran terbaru, seluruh pegawai juga diminta menyesuaikan jam kerja hingga pukul 16.30 WITA pada hari Senin sampai Kamis, sedangkan khusus hari Jumat jam kerja berakhir pada pukul 17.00 WITA.

“Penyesuaian jam kerja ini harus menjadi perhatian bersama. Disiplin bukan hanya datang tepat waktu, tetapi juga menyelesaikan tanggung jawab sesuai jam kerja yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari profesionalisme dan integritas yang harus terus kita jaga,” tegas Rahmat.

Menurutnya, budaya disiplin yang telah dibangun di lingkungan Bawaslu Pohuwato perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan karena menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas serta kualitas pelayanan kelembagaan.

Ia berharap seluruh pegawai dapat menjadikan kedisiplinan sebagai budaya kerja yang melekat, sehingga setiap tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan secara optimal, profesional, dan akuntabel.

“Semoga komitmen yang telah kita bangun selama ini terus terjaga. Dengan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan, kita dapat memberikan kinerja terbaik bagi lembaga serta pelayanan yang semakin berkualitas,” pungkas Rahmat.