Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran
|
Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Pohuwato, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, didampingi Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum (P3SP2H), serta diikuti seluruh pegawai Bawaslu Pohuwato. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Pohuwato, Heny M. Rahaju.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman serta kesiapsiagaan jajaran Bawaslu dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran pada tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.
Dalam sambutannya, Munawar menyampaikan bahwa penanganan pelanggaran tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antar lembaga, khususnya melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
“Penanganan pelanggaran pemilu membutuhkan kesamaan persepsi dan koordinasi yang baik antar lembaga. Melalui forum ini, kita memperkuat pemahaman bersama agar setiap proses penanganan pelanggaran dapat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip keadilan pemilu,” ujar Munawar.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Pohuwato berharap koordinasi dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum pemilu semakin kuat sehingga mampu mendukung terwujudnya pemilu dan pemilihan yang berintegritas, demokratis, dan berkepastian hukum.