Lompat ke isi utama

Berita

Perbaiki Penataan Arsip, Bawaslu Pohuwato Teken MOU dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato

Perbaiki Penataan Arsip, Bawaslu Pohuwato Teken MOU dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato

Pohuwato,- Dalam melakukan perbaikan penataan kearsipan Bawaslu Kabupaten Pohuwato melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato Tentang Pengelolaan Kearsipan. Selasa (23/11/2021).

Pada Kegiatan tersebut Hadir Ketua Zubair S. Mooduto, S.H., M.H, Anggota Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Data Informasi Rahmawaty Dj. Pahabu, S.H dan Korsek Rahmat Djakaria, S.IP serta Pegawai dilingkungan Bawaslu Pohuwato. Turut Hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepala Dinas Drs. Abdul Mutalib Dunggio dan Pejabat Arsiparis Ahli Muda Irmawati Remi Liputo, S.Sos.

Penandatanganan MOU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato Zubair S. Mooduto, S.H., M.H di damping Anggota Bawaslu Pohuwato Rahmawaty Dj. Pahabu, S.H dan Korsek Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria, S.IP.

Dan Pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bawaslu Pohuwato Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Drs. Abdul Mutalib Dunggio dan di Dampingi oleh Pejabat Pejabat Arsiparis Ahli Muda Irmawati Remi Liputo, S.Sos.

Tujuan Perjanjian Kerja sama ini adalah sebagai landasan dalam melakukan kerja sama dalam rangka meningkatkan hubungan kelembagaan dalam melaksanakan kegiatan pelayanan, pengembangan, dan pembinaan perpustakaan dan kearsipan dilingkungan para Pihak.

Disamping itu Rahmat Djakaria, S.IP selaku Korsek Bawaslu Pohuwato menuturkan Ruang lingkup Perjanjian ini adalah mengelola, memelihara, menyimpan dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutan berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan Ketentuan peraturan perundang-undangan.