Pengawasan PDPB Berlanjut, Rahmat Pastikan Data Pemilih Mekar Jaya Diperbarui
|
Marisa - Dalam upaya menjaga akurasi daftar pemilih, Bawaslu Kabupaten Pohuwato melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) serta uji petik data pemilih di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Selasa (23/06/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, bersama staf teknis Bawaslu Pohuwato.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dilakukan pencocokan oleh KPU Pohuwato benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Selain mengawasi proses coktas, Bawaslu juga melakukan uji petik terhadap data pemilih yang berpotensi mengalami perubahan status, termasuk kategori pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Uji petik menjadi bagian penting dalam pengawasan PDPB. Kami ingin memastikan setiap perubahan status pemilih memiliki dasar dan dukungan administrasi yang jelas,” kata Rahmat.
Dalam pelaksanaan uji petik di Desa Mekar Jaya, Bawaslu menemukan adanya data pemilih yang telah meninggal dunia berdasarkan informasi yang sampaikan pemerintah desa setempat melalui sekdes mekar jaya Risma Ahmad.
Atas hasil verifikasi tersebut, pemerintah desa membantu menerbitkan surat keterangan sebagai dokumen pendukung untuk menjadi bahan tindak lanjut perubahan status pemilih oleh KPU Pohuwato melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Pohuwato memastikan proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya berorientasi pada jumlah data, tetapi juga pada kualitas dan validitas data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu.