Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Pohuwato Awasi Coktas KPU di Enam Desa

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato bersama KPU Pohuwato saat melaksanakan koordinasi awal bersama Sekretaris Kecamatan Duhiadaa, Amir Maa, S.HI terkait pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pohuwato, di  desa-desa yang ada di kecamatan Duhiadaan, Selasa (23/06/2026).

Marisa - Dalam rangka memastikan kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pohuwato, Selasa (23/06/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Duhiadaa yang mencakup Desa Bulili, Buntulia Barat, Buntulia Jaya, Duhiadaa, Mekar Jaya, dan Padengo.

Sebelum pelaksanaan coktas di desa-desa tersebut, tim KPU Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pohuwato bersama anggota terlebih dahulu melakukan koordinasi awal bersama Sekretaris Kecamatan Duhiadaa, Amir Maa, S.HI, guna memperkuat koordinasi serta memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik.

Dari Bawaslu Pohuwato, kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, serta didampingi staf teknis Bawaslu Pohuwato.

Usai koordinasi awal, tim KPU dan Bawaslu Pohuwato langsung bergerak menuju desa sasaran untuk melaksanakan pengawasan coktas dengan membagi tim menjadi dua bagian.

Tim pertama dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, yang melakukan pengawasan di Desa Bulili, Buntulia Barat, dan Buntulia Jaya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, melakukan pengawasan coktas di Desa Duhiadaa, Mekar Jaya, dan Padengo.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan bahwa koordinasi awal bersama pemerintah kecamatan menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan coktas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan. “Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya membangun pemahaman bersama antara penyelenggara dan pemerintah setempat, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat,” ujar Yolanda.

Ia menambahkan bahwa pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terlindungi hak pilihnya. “Data pemilih merupakan dasar utama dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, setiap proses pemutakhiran perlu diawasi agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, mengatakan bahwa pelaksanaan pengawasan langsung di lapangan menjadi bagian dari upaya memastikan proses coktas berjalan sesuai prosedur. “Melalui pengawasan melekat ini, kita ingin memastikan proses pencocokan dan penelitian terbatas dilakukan secara tepat, sehingga setiap perubahan data pemilih dapat tercatat dengan baik,” ungkap Rahmat.

Ia berharap sinergi antara Bawaslu, KPU, serta pemerintah kecamatan dan desa dapat terus terjaga dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.