Lompat ke isi utama

Berita

Munawar Usulkan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Pohuwato Menjangkau SKPD

Foto

Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Munawar, saat mengusulkan agar program konsolidasi demokrasi tidak hanya menyasar partai politik, tetapi juga diperluas ke seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pleno Bawaslu Pohuwato yang digelar di Marisa, Rabu (15/07/2026).

Marisa - Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Munawar, mengusulkan agar program konsolidasi demokrasi tidak hanya menyasar partai politik, tetapi juga diperluas ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pleno Bawaslu Pohuwato yang digelar di Marisa, Rabu (15/07/2026).

Munawar menilai pelibatan SKPD dalam agenda konsolidasi demokrasi penting untuk memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai peran, fungsi, dan tanggung jawab dalam menjaga kualitas demokrasi serta penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

"Konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan kepada partai politik, tetapi juga perlu menyasar SKPD. Dengan demikian, seluruh unsur pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama dalam mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," ujar Munawar dalam rapat pleno.

Usulan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun. Rapat juga dihadiri Anggota Bawaslu Amran Hulubangga, Kepala Sekretariat Rahmat A. Djakaria, serta seluruh kepala subbagian di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, mengatakan setiap masukan yang berkembang dalam rapat pleno akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan agenda kelembagaan ke depan. Menurutnya, penguatan konsolidasi dengan berbagai pihak merupakan bagian dari upaya Bawaslu membangun kolaborasi untuk memperkuat demokrasi di daerah.

Melalui rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai pengawasan partisipatif, sekaligus memperkuat peran seluruh elemen dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.