Lompat ke isi utama

Berita

Munawar Tegaskan PDPB Bukan Sekadar Data, Tetapi Tentang Hak Konstitusional Warga

Foto

Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Munawar, saat memberikan penyampaian pada rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Bawaslu Pohuwato, Rabu (17/06/2026).

Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato terus melakukan penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, dalam rapat evaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Pohuwato, Rabu (17/06/2026).

Munawar menyampaikan bahwa pengawasan PDPB menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

“Pengawasan PDPB dilakukan untuk memastikan setiap hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi karna itu merupakan hak Konstitusi warga. Data pemilih harus terus diperbarui agar tidak ada warga yang memenuhi syarat kehilangan hak pilihnya,” jelas Munawar.

Ia mengatakan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya berfokus pada hasil akhir data pemilih, tetapi juga memastikan setiap tahapan pemutakhiran berjalan transparan dan sesuai aturan.

Menurutnya, koordinasi bersama KPU dan instansi terkait menjadi langkah strategis dalam menghasilkan data pemilih yang berkualitas.