Munawar: Data Pemilih yang Valid Dimulai dari Verifikasi Faktual di Lapangan
|
Marisa - Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, menegaskan pentingnya verifikasi faktual dalam memastikan validitas data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi.
Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan uji petik data pemilih yang dilakukan Bawaslu Pohuwato di Desa Buntulia Utara, Desa Buntulia Tengah, dan Desa Supatana, Kecamatan Buntulia, Senin (08/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Pohuwato melakukan pencocokan data pemilih yang berasal dari Sidalih KPU Triwulan I Tahun 2026 dengan kondisi faktual yang ditemukan di lapangan. Proses verifikasi dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa serta pengecekan langsung terhadap sejumlah data yang memerlukan pendalaman.
Selain memastikan keberadaan pemilih, Bawaslu Pohuwato juga melakukan inventarisasi data penduduk yang meninggal dunia sejak Januari 2026 hingga saat ini. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan daftar pemilih untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
Munawar menjelaskan bahwa pengawasan juga difokuskan pada pemilih yang mengalami perubahan status, seperti warga yang telah menjadi anggota TNI/Polri maupun yang telah memasuki masa pensiun dari kedinasan TNI/Polri.
“Uji petik ini bertujuan memastikan setiap perubahan status pemilih dapat terdata dengan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan pada saat proses pemutakhiran data pemilih maupun tahapan pemilu yang akan datang,” ungkap Munawar.
Ia menambahkan bahwa kualitas daftar pemilih sangat bergantung pada akurasi data yang tersedia di lapangan. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pohuwato terus berkomitmen mengawal kualitas data pemilih agar tetap valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.