Laporkan Hasil Kegiatan, Radja Temui Nikson Entengo
|
Gorontalo,- Koordinator Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria yang akrab dipanggil RADJA laporkan hasil penyampaian Dokumen NPHD, BAST di Bawaslu RI terkait Hibah Tanah Pemerintah Daerah Pohuwato serta Pinjam Pakai Gedung Kantor Bawaslu Pohuwato Tahun 2022 ke Bawaslu Provinsi Gorontalo. Selasa, 28/12/2021
Radja Menuturkan sebagai bentuk tindaklanjut hasil penyampaian Dokumen pinjam pakai gedung kantor Pemerintah daerah Pohuwato yang nantinya akan digunakan oleh Sekretariat Bawaslu Pohuwato, dirinya menemui Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo dan pejabat BMN dilingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Alhamdulillah proses Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD), Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah dan Pinjam pakai gedung kantor yang nantinya akan digunakan untuk Bawaslu Pohuwato telah disetujui dan telah ditandatangani oleh Nikson Entengo selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya dokumen tersebut akan diserahkan kepada Bagian Aset Pemerintah daerah Pohuwato. Ucap Radja
Hadir pada penandatanganan pinjam pakai gedung kantor dan BAST Kepala Sekretariat, Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia dan Pengelola BMN Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Nikson dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Pohuwato dan juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Pohuwato yang telah memfasilitasi sarana prasarana kantor untuk Bawaslu Pohuwato.