KPU Pohuwato Apresiasi Kolaborasi Evaluasi PDPB, Dorong Penguatan Data Pemilih Bersama Bawaslu dan Dukcapil
|
Marisa - Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Usman Dunda, mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Pohuwato yang melaksanakan rapat evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 dengan melibatkan tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pohuwato.
Menurut Usman, keterlibatan lintas lembaga dalam forum tersebut menjadi langkah positif dalam membangun kolaborasi dan menyelaraskan pemahaman bersama terkait pengelolaan data pemilih.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik. Data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, tetapi membutuhkan sinergi bersama agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Usman.
Ia menyampaikan bahwa KPU Pohuwato terus melakukan proses pencocokan dan penelitian (coktas) di sejumlah kecamatan sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih, yang dalam pelaksanaannya turut dilakukan pengawasan langsung oleh Bawaslu Pohuwato.
“Sinergitas antara KPU dan Bawaslu dalam proses ini menjadi bukti bersama dalam menjaga kualitas data pemilih serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Usman juga menyampaikan beberapa hasil temuan di lapangan selama proses pemutakhiran data kepada pihak Dukcapil untuk menjadi perhatian bersama, di antaranya terkait pemilih yang baru berusia 17 tahun serta adanya perbedaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara Kartu Keluarga dan KTP elektronik.
Ia berharap melalui rapat evaluasi tersebut, koordinasi antar lembaga dapat terus diperkuat sehingga setiap persoalan terkait data kependudukan dan data pemilih dapat segera ditindaklanjuti.
“Semoga forum seperti ini terus dilakukan agar ada kesamaan pemahaman antara KPU, Bawaslu, dan Dukcapil dalam menghasilkan data pemilih yang semakin berkualitas,” tutup Usman.