KPU Gelar Pleno PDPB, Bawaslu Pohuwato Kawal Akurasi Data Pemilih
|
Marisa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tingkat Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Rabu (01/07/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Pohuwato dihadiri Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, didampingi Kasubbag Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Herlinda Mansur, serta staf teknis Bawaslu Pohuwato.
Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento, bersama jajaran, perwakilan Polres Pohuwato, Kodim 1313 Pohuwato, serta Lapas Pohuwato.
Dari KPU Pohuwato hadir Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, bersama empat anggota KPU Pohuwato. Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Iskandar Ibrahim menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat regulasi yang dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan.
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan proses berkelanjutan dalam memperbaharui data pemilih agar lebih akurat dan mampu memberikan kepastian terhadap hak pilih masyarakat. “Pemutakhiran data pemilih membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak agar menghasilkan data pemilih yang berkualitas di Kabupaten Pohuwato,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan, pelaksanaan pleno rekapitulasi PDPB merupakan bentuk keterbukaan informasi publik serta komitmen penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas data pemilih.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, menyampaikan bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada terpenuhinya hak politik masyarakat. “Setiap warga negara memiliki hak pilih. Karena itu, kerja sama dan kolaborasi antarinstansi menjadi hal penting dalam memastikan tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Menurutnya, pleno PDPB menjadi ruang koordinasi bersama antarinstansi untuk memastikan setiap data pemilih telah melalui proses pencermatan dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. “Bawaslu hadir untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Melalui forum ini, kita dapat menyampaikan hasil pengawasan serta memperkuat koordinasi agar data pemilih benar-benar valid dan tidak menghilangkan hak pilih masyarakat,” kata Amran.
Melalui rapat pleno tersebut, seluruh pihak berharap koordinasi lintas sektor dapat terus diperkuat sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penguatan demokrasi di Kabupaten Pohuwato.