KPB Bawaslu Laksanakan Sensus BMN untuk Perkuat Tata Kelola Aset Negara
|
Marisa – Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi, fisik, dan hukum dalam pengelolaan aset negara, Kuasa Pengguna Barang (KPB) Rahmat A. Djakaria didampingi Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Ostin Lihu dan Fitri Abdul Azis melaksanakan sensus BMN, Selasa (28/4/2026), di lingkungan kantor setempat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Bawaslu RI melalui Zoom pada Jumat (24/4/2026).
Sensus BMN dilakukan untuk mendata ulang jumlah, nilai, kondisi, dan keberadaan aset secara akurat guna mendukung validitas laporan keuangan serta optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola aset agar seluruh BMN tercatat, terawat, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kuasa Pengguna Barang Rahmat A. Djakaria mengatakan kegiatan sensus merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pendataan, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan internal terhadap keberadaan dan kondisi aset.
“Melalui sensus BMN ini, kami memastikan seluruh aset yang dikuasai dapat teridentifikasi secara akurat, baik dari sisi administrasi, kondisi fisik, maupun legalitasnya. Ini penting untuk mendukung laporan keuangan yang valid dan akuntabel,” ujar Rahmat.
Ia menjelaskan, pelaksanaan sensus juga merupakan tindak lanjut atas arahan Bawaslu RI untuk memperkuat validasi data aset sekaligus mengevaluasi pemanfaatannya agar lebih efektif dan efisien. Hasil sensus, kata dia, akan menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan barang, pemeliharaan, serta pengambilan kebijakan pengelolaan BMN ke depan.
“Kami ingin memastikan tidak ada aset yang tidak terdata atau pemanfaatannya belum optimal. Dengan sensus ini, seluruh BMN dapat dimonitor secara menyeluruh sehingga mendukung efektivitas penggunaan barang milik negara,” katanya.
Rahmat menegaskan, sensus BMN juga penting untuk meminimalkan potensi selisih data antara administrasi dan kondisi riil di lapangan, sekaligus menjaga kepastian hukum atas pengelolaan aset negara.
“Pengelolaan BMN yang tertib bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga memastikan setiap aset digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya. Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan tata kelola aset yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab,” tegas Rahmat.
Melalui kegiatan tersebut, KPB bersama jajaran pengelola BMN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan aset negara yang akuntabel dan sesuai regulasi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan lembaga.