Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Supervisi Penyusunan Data TIndak Lanjut Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.
|
Pohuwato,- Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H lakukan Supervisi Penyusunan Data Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Jumat, 20/08/2021
Zubair S. Mooduto, S.H., M.H menerima langsung Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Staf Bawaslu Provinsi diruang Kerjanya.
Penyusunan Data Tindaklanjut Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 memuat Penanganan Pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato Tahun 2020 yang dilakukan oleh Bawaslu Pohuwato. Kata Zubair
Lanjut Zubiar, di samping itu juga memuat Saran atau masukkan atas Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah yang nanti akan menjadi bahan evaluasi terhadap Pemilihan Kepala Daerah mendatang.
Semua yang menjadi kendala terkait dengan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah, kami sudah susun dan sampaikan Ke Bawaslu Provinsi Gorontalo. Pungkas Zubair