Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Hadiri Rapat Kerja Teknis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Gelombang I Tahun 2019.
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato didampingi Staf HP3S Nelson Parera, SH.Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Sekaligus Kordiv Hukum Penindakan Pelangggaran dan Penyelesaian Sengketa Bapak Zubair S. Mooduto, SH.,MH dan didampingi oleh Staf HP3S Bapak Nelson Parera, SH menghadiri Rapat Kerja Teknis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Gelombang I Tahun 2019. Bertempat di Hotel Harris Convention Kota Malang pada tanggal 6 September tahun 2019. Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI Ibu Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH.,MH.
Dalam sambutannya Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan Evaluasi serta melahirkan Solusi terhadap pelaksanaan penindakan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota.
Lebih lanjut ibu Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH.,MH menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 12 Provinsi dan 185 Kab/Kota yang bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap keberhasilan pelaksanaan Tugas dan Fungsi Divisi Penindakan Pelanggaran pada Pemilu tahun 2019 serta untuk mencari solusi terhadap hambatan atau permasalahan yang pernah dihadapi oleh masing-masing daerah pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019.
Pada pelaksanaan Rakernis tersebut metode yang dilakukan oleh Panitia yakni dengan cara melakukan pembagian kelas yang terdiri dari 4 kelas kecil setelah acara pembukaan. Pembagian kelas ini bertujuan agar masing-masing kelas menyusun dan merumuskan hasil pelaksanaan penanganan pelanggaran serta solusi terkait dengan hambatan atau permasalahan pada Pemilu tahun 2019 yang selanjutnya dipaparkan kembali pada kelas besar yang dihadiri langsung oleh Tenaga Ahli Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI Bapak Dr. Abdullah, SH.,MH Sekaligus menarik kesimpulan atas pelaksanaan kegiatan dimaksud.