Lompat ke isi utama

Berita

Kepatuhan Administrasi Jadi Perhatian, Rahmat Mantau Ingatkan Seluruh Pegawai

Foto

Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat Mantau, mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan kepegawaian sebagai bagian dari implementasi kebijakan tunjangan kinerja (tukin). Hal tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi internal Bawaslu Pohuwato yang dipimpin Ketua Bawaslu Pohuwato, Kamis (09/07/2026).

Marisa - Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat Mantau, mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan kepegawaian sebagai bagian dari implementasi kebijakan tunjangan kinerja (tukin).

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi internal Bawaslu Pohuwato yang dipimpin Ketua Bawaslu Pohuwato, Kamis (09/07/2026).

Rahmat menjelaskan bahwa berdasarkan hasil sosialisasi petunjuk teknis tunjangan kinerja yang telah diikuti sebelumnya, secara umum tidak terdapat perubahan yang bersifat mendasar. Namun demikian, terdapat penyesuaian terkait pemberian keterangan ketidakhadiran yang berpengaruh terhadap besaran tunjangan kinerja pegawai.

Menurutnya, pegawai yang tidak memenuhi ketentuan administrasi kehadiran akan dikenakan pengurangan tukin sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi.

"Tunjangan kinerja tidak hanya dinilai dari pelaksanaan tugas, tetapi juga didukung oleh kepatuhan administrasi. Karena itu, mari kita memastikan seluruh dokumen pendukung, daftar hadir, serta SKP diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan," ujar Rahmat.

Selain itu, ia kembali mengingatkan penyesuaian jam kerja berdasarkan Surat Edaran terbaru, di mana jam kepulangan mengalami penyesuaian lebih lama selama 30 menit pada setiap hari kerja. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dipatuhi sebagai bentuk disiplin dan tanggung jawab seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Pohuwato.