Kepala Dinas Kominfo Gorontalo: Keterbukaan Informasi Harus Dirasakan Masyarakat
|
Marisa - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Provinsi Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Komisi Informasi, dan badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang berkualitas. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rabu (08/07/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian visitasi Komisi Informasi Provinsi Gorontalo bersama Dinas Komunikasi, Informatika Provinsi Gorontalo terhadap pelaksanaan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Trizal menjelaskan bahwa Dinas Kominfo memiliki tugas untuk memfasilitasi pelaksanaan kewenangan Komisi Informasi, termasuk dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik di Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, pelaksanaan visitasi menjadi salah satu upaya memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Kominfo memiliki kewajiban memfasilitasi Komisi Informasi dalam menjalankan kewenangannya. Salah satunya melalui pelaksanaan visitasi seperti ini untuk memastikan pengelolaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Pohuwato berjalan dengan baik,” ujar Trizal.
Pada kesempatan tersebut, Trizal juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo beserta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Ia berharap kegiatan monitoring dan evaluasi tidak hanya menjadi proses penilaian semata, tetapi juga menjadi momentum bagi setiap badan publik untuk terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan tata kelola informasi.
“Apa yang perlu kita lakukan ke depan adalah terus memperbaiki dan menata sistem pengelolaan informasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan informasi. Setiap pekerjaan yang kita lakukan harus dapat diketahui publik, karena hasil kerja yang baik akan memiliki nilai ketika dapat diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Usai sambutan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan pengelolaan PPID oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato beserta jajaran, yang kemudian diteruskan dengan sesi wawancara dan verifikasi dokumen oleh Tim Asesor Komisi Informasi Provinsi Gorontalo dan Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.