Jangan Sekadar Penuhi Program, ASN Bawaslu Pohuwato Diminta Terapkan Hasil Rakor Sengketa
|
Marisa - Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan sekretariat agar menjadikan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Pemilihan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, bukan sekadar memenuhi target kegiatan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang digelar di ruang rapat, Senin (22/06/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, tersebut bertujuan memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran sekretariat dalam menangani potensi sengketa pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku. Para peserta juga mendapatkan materi dan pemaparan dari narasumber terkait mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan.
Rahmat menegaskan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus menghasilkan manfaat nyata yang dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, terutama dalam menghadapi tahapan penyelesaian sengketa pemilihan.
“Rapat koordinasi ini jangan hanya dianggap sebagai kegiatan yang dilaksanakan untuk menggugurkan kewajiban atau sekadar memenuhi target program. Yang paling penting adalah bagaimana materi dan hasil diskusi yang disampaikan narasumber dapat menjadi pegangan bagi kita dalam memproses sengketa pemilihan nantinya,” ujar Rahmat.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi dan prosedur penyelesaian sengketa menjadi faktor penting dalam mendukung profesionalitas kerja jajaran sekretariat. Karena itu, seluruh peserta diminta mencermati setiap materi yang disampaikan selama kegiatan berlangsung.
“Setiap informasi, pengalaman, dan pemahaman yang diperoleh dari narasumber harus dicatat dan dipahami dengan baik. Hasil rakor ini harus dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, khususnya ketika menghadapi perkara sengketa pemilihan,” katanya.
Rahmat juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan pengawas pemilu.
“Kapasitas dan kompetensi SDM harus terus ditingkatkan. Melalui kegiatan seperti ini, kita diharapkan semakin siap dalam memberikan dukungan administratif dan teknis terhadap pelaksanaan tugas pengawasan maupun penyelesaian sengketa,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai dapat memperkuat kesiapan jajaran sekretariat dalam menghadapi berbagai dinamika yang mungkin muncul pada tahapan pemilihan.
“Pemahaman yang seragam mengenai tata cara penyelesaian sengketa sangat diperlukan agar seluruh proses dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” ujar Munawar.
Melalui rakor tersebut, Bawaslu Pohuwato berharap seluruh ASN sekretariat dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan, sehingga mampu memberikan dukungan yang optimal dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan.