Jaharudin lakukan Supervisi Penyusunan Silabi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pohuwato
|
Pohuwato,- Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H bersama bersama Kepala Bagian HP3S Yusnandar Karim, S.Hi dan Pegawai Bawaslu Provinsi Gorontalo lakukan Supervisi Penyusunan Silabi Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Pohuwato. Kamis, 05/08/2021
Ketua Zubair S. Mooduto, S.H., M.H bersama Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubal Ramlan, S.P dan Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) Rahmawaty Dj. Pahabu, S.H menerima langsung Kunjungan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Zubair menyampaikan Kegiatan tersebut membahas tentang Penyusunan Silabi Penyelesaian Sengketa dan juga berkaitan dengan Proses Penyelesaian Sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu Pohuwato pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato Tahun 2019.
Disamping itu juga Jaharudin Umar S.Pd., S.H., M.Pd., M.H Selaku Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo memberikan arahan dan pembinaan kepada kami Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato untuk lebih memperhatikan segala administrasi dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan proses Penyelesaian Sengketa. Tutur Zubair
Ini dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo guna untuk persiapan pelaksanaan pada Pemilihan dan Pemilu yang akan datang, khususnya untuk pelaksanaan Proses Penyelesaian Sengketa. Tutup Zubair