Lompat ke isi utama

Berita

Iswan Lihawa Dorong Penguatan Tata Kelola dan Inovasi Pelayanan Informasi Publik

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat melaksanakan Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Tahun 2025, bersama pimpinan KIP Provinsi Gorontalo, Kamis (11/06/2026).

Marisa - Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Iswan Lihawa, mendorong seluruh badan publik untuk terus memperkuat tata kelola informasi serta menghadirkan berbagai inovasi pelayanan guna meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/06/2026).

Menurut Iswan, keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya dengan menyediakan dokumen atau menjawab permohonan informasi,6 tetapi juga harus didukung oleh sistem pengelolaan yang tertata, sumber daya yang memahami tugas PPID, serta komitmen seluruh unit kerja dalam menyediakan data yang akurat dan mutakhir.

"Pengelolaan informasi publik merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur badan publik. PPID menjadi koordinator, namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh dukungan setiap bidang dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa badan publik perlu terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi, baik melalui pemanfaatan teknologi informasi, penguatan kanal digital, maupun penyediaan informasi yang mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat.

Menurutnya, pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

"Semakin baik kualitas layanan informasi yang diberikan, maka semakin tinggi pula tingkat kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. Karena itu, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja yang terus dikembangkan," pungkasnya.