Lompat ke isi utama

Berita

Inisiatif Gerak Cepat Kampung Pengawasan Bawaslu Pohuwato Dapat Apresiasi Dari Fadjri Arsyad

Foto

Moh. Fadjri Arsyad, saat pelaksanaan monev pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (09/06/2026).

Marisa - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Pohuwato atas langkah progresif melalui pencanangan Kampung Partisipatif dalam upaya memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan saat pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (09/06/2026).

Fadjri menilai bahwa Kampung Partisipatif merupakan salah satu strategi penting dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat serta meningkatkan keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.

Selain aspek program, Fadjri juga menjelaskan bahwa pelaksanaan monev tidak hanya berfokus pada administrasi keuangan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah.

“Tujuan monitoring dan evaluasi ini adalah memastikan seluruh proses penatausahaan berjalan sesuai ketentuan, sehingga dapat mencegah kendala administrasi maupun permasalahan dalam pelaporan keuangan,” ungkapnya.

Foto
Bawaslu Pohuwato saat menerima kunjungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (09/06/2026).

Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Pohuwato tetap menjaga sinergi dan kinerja kelembagaan, serta memastikan pengelolaan dana hibah dapat diselesaikan tepat waktu, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.