Lompat ke isi utama

Berita

Herlinda Mansur Perkuat Kesiapan P2P dan Pengawasan Coklit Terbatas di Dua Wilayah

Foto

Kasubbag P2H, Herlinda Mansur, menyampaikan perkembangan pelaksanaan program pengawasan partisipatif, khususnya terkait rekrutmen Pengawas Partisipatif (P2P), pada rapat Internal Bawaslu Pohuwato, Senin (04/05/2026).

Marisa - Dalam rangka tindak lanjut pembahasan pelaporan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi, Bawaslu Pohuwato menggelar rapat internal yang melibatkan seluruh jajaran sekretariat dan pimpinan, Senin (04/05/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Herlinda Mansur, menyampaikan perkembangan pelaksanaan program pengawasan partisipatif, khususnya terkait rekrutmen Pengawas Partisipatif (P2P).

Ia menjelaskan bahwa tahapan rekrutmen P2P saat ini masih menunggu instruksi lanjutan dari Bawaslu RI, setelah sebelumnya proses pendaftaran secara daring resmi ditutup pada 29 April 2026.

“Setelah penutupan pendaftaran, saat ini kami masih menunggu instruksi lanjutan dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi terkait tahapan berikutnya,” ujarnya.

Seiring dengan hal tersebut, Bawaslu Pohuwato telah menyiapkan sejumlah langkah awal sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan tahapan berikutnya.

“Kami juga telah menyiapkan beberapa langkah ke depan sembari menunggu petunjuk dari provinsi agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Selain itu, Herlinda juga menyampaikan kesiapan jajaran dalam melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit) di wilayah Wanggarasi dan Lemito.

“Untuk pelaksanaan pengawasan coklit terbatas, kami siap melaksanakan, namun masih menunggu surat resmi dari KPU Pohuwato sebagai dasar pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Melalui kesiapan tersebut, Bawaslu Pohuwato menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap tahapan pengawasan berjalan secara optimal, akuntabel, serta sejalan dengan upaya penguatan konsolidasi demokrasi.