Herlinda Mansur Dorong Penguatan Data Pengawasan dan Keterbukaan Informasi Publik
|
Marisa - Kasubbag Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Herlinda Mansur, menegaskan pentingnya penguatan pengelolaan data hasil pengawasan sebagai bagian dari akuntabilitas dan kualitas kinerja kelembagaan. Hal tersebut disampaikan Herlinda dalam rapat internal evaluasi kinerja Bawaslu Pohuwato, Senin (29/06/2026).
Dalam penyampaiannya, Herlinda menjelaskan bahwa proses pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) telah selesai dilaksanakan dan telah melalui tahapan penilaian oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo.
Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Pohuwato juga telah melakukan tindak lanjut atas tahapan tersebut dengan menyampaikan sanggahan sesuai mekanisme yang tersedia dalam proses evaluasi keterbukaan informasi publik.
Selain itu, Herlinda juga menyampaikan bahwa Bawaslu Pohuwato telah melakukan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan data pemilih melalui penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Pohuwato.
Saran perbaikan tersebut merupakan hasil pengawasan dan pencermatan data yang dilakukan jajaran Bawaslu Pohuwato, yang selanjutnya telah diterima dan ditindaklanjuti oleh KPU Pohuwato melalui proses pemutakhiran data pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.
“Data hasil pengawasan harus terus kita kelola dengan baik. Setiap informasi dan data yang disampaikan harus memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Herlinda.
Ia berharap pengelolaan data hasil pengawasan dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi pencatatan, dokumentasi, maupun penyajian informasi, sehingga setiap data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan hasil kerja pengawasan yang akurat.
“Semoga ke depan pengelolaan data hasil pengawasan terus kita tingkatkan, sehingga setiap data yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Menurutnya, penguatan dokumentasi, validitas data, serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kelembagaan Bawaslu Pohuwato.