Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Uji Petik, Bawaslu Pohuwato Temukan Kejanggalan

Hari Pertama Uji Petik, Bawaslu Pohuwato Temukan Kejanggalan

Pohuwato,-  Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubal Ramlan S.P bersama Pegawai Divisi Pengawasan melakukan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan diwilayah Kecamatan Lemito dan Wanggarasi, Selasa, 27/07/2021

Ramlan menuturkan kegiatan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan merupakan Tindaklanjut Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pelaksanaannya dilakukan memeriksa, menelusuri dan dipastikan secara langsung di lapangan terhadap data pemilih baru, pindah domisili dan perubahan data lainnya.

Beberapa data hasil uji petik di lapangan, Bawaslu Pohuwato telah melakukan Koordinasi dengan Pihak Pemerintah Desa setempat yang berada di Wilayah Kecamatan Wanggarasi dan Lemito. Unjar Ramlan

Ramlan pun menambahkan Uji Petik dilakukan secara acak di wilayah Kecamatan Wanggarasi dan Lemito, hasil yang ditemukan terdapat beberapa pemilih yang belum jelas keberadaannya, dan hal tersebut setelah dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa, Pemerintah Desa juga tidak mengetahui Pemilih tersebut.