Hari ke 2 Rakor : Bawaslu Pohuwato tetap semangat
|
Pohuwato, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato “ Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Ramlan. S.P dan Koordintor Sekretariat Bawaslu Pohuwato mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif. Sabtu, 22/05/2021
Ramlan, S.P selaku Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubal mengikuti kegiatan tersebut secara daring bersama Korsek Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria, mengikuti ditempat masing-masing.
Salah satu pemateri yakni Sigit Pamungkas terkait Sistim Program Proiritas Nasional (SISMONEV 2.0), salah satunya KSP adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. KSP mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.
Fungsi KSP:
- pengendalian program prioritas nasional untuk memastikan program program dilaksanakan sesuai visi dan misi Presiden;
- pemberian dukungan percepatan pelaksanaan program prioritas nasional dan isu strategis;
- monitor dan evaluasi pelaksanaan program prioritas nasional dan isu strategis;
- penyelesaian masalah secara komprehensif program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan;
- pengelolaan isu strategis;
- pengelolaan strategi komunikasi di lingkungan Lembaga Kepresidenan;
- pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi;
- penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan;
- pelaksanaan administrasi Kantor Staf Presiden; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang ditugaskan Presiden.
Kolaborasi KSP dan Kemenko Terkait (Delivery Assurance Unit), berdasarkan Surat Kepmenko No. 24 Tahun 2020, dibentuk Tim DAU Pemantau bersama antar KSP dengan Kementerian Koordinasi Bidang Polhukam. DAU bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi (pengendalian) Program Prioritas Nasional.
Materi selanjutnya yakni Pengaruh Sistem Pemilu Terhadap Demokrasi dan Politik Kepartaian di Indonesia, yang disampaikan langsung oleh Dahliah Umar selaku narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, dalam materinya œ Implikasi Terhadap Sistem Pemilu dan Sikap Politik Partai œ :
- Ideologi dan platform partai hilang dan politik berbiaya tinggi: SPP Terbuka menggerus ideologi partai politik yang menjadi platform perjuangan diganti dengan pola hubungan yang bersifat transaksional antara calon dari parpol dengan konstituen
- Akumulasi kekuasaan secara kolektif oleh partai koalisi; Tidak adanya pemenang mutlak dalam pemilu mengharuskan terbentuknya koalisi. Koalisi dengan mayoritas mutlak mengesankan adanya stabilitas politik namun sesungguhnya mengancam kedaulatan rakyat di mana checks and balances dan partisipasi publik tidak lagi menjadi perhatian karena seluruh urusan dikompromikan di tingkat elit, partai menjadi bagian negara bukan institusi publik atau menjadi oligarchy yaitu politik œbagi-bagi (Jeffrey Winters)
- Pemilu tidak kompetitif/tidak adil: Syarat pencalonan yang tinggi membuat calon Presiden akan selalu dikontrol oleh elit yang menguasai partai-partai besar dengan proyeksi jumlah calon paling maksimal hanya 2-3 paslon, sehingga pemilu presiden menjadi tidak kompetitif.
- Terbentuknya raja-raja/klan di daerah yang menguasai sumber daya ekonomi politik daerah; Kondisi pencalonan presiden sama halnya dengan kepala daerah yang persyaratannya sangat tinggi sehingga calon kepala daerah membutuhkan modal besar dan beralih dari pencalonan berbasis kader ideologis partai menjadi pasar bebas yang dapat dikendalikan oleh elit-elit yang menguasai sumber daya di daerah dan menciptakan oligarki-oligarki di daerah.
Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Ramlan, S.P saat mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif. Sabtu, 22 Mei 2021[/caption]
[caption id="attachment_1720" align="aligncenter" width="576"]
Korsek Bawaslu Pohuwato Rahmat DJakaria, S.IP saat mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif. Sabtu, 22 Mei 2021[/caption]