H-1 Tes Akhir Orientasi, PPPK Bawaslu Pohuwato Perkuat Pemahaman Perencanaan dan Penilaian Kinerja
|
Marisa - Menjelang pelaksanaan tes akhir orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), peserta orientasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengikuti pembelajaran intensif mengenai perencanaan kinerja organisasi dan mekanisme penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Selasa (14/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembekalan akhir guna memastikan peserta memahami tugas, fungsi, dan sistem manajemen kinerja sebelum mengikuti evaluasi akhir orientasi.
Materi yang diberikan berfokus pada penyusunan perencanaan kinerja yang selaras dengan tujuan organisasi, indikator kinerja, serta implementasi SKP sebagai instrumen utama dalam mengukur capaian kinerja PPPK. Pembelajaran berlangsung secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif mengikuti diskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait implementasi tugas di lingkungan Bawaslu.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria mengatakan bahwa orientasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi fondasi bagi setiap PPPK untuk memahami budaya kerja, nilai-nilai organisasi, dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara.
"Saya berharap seluruh peserta tetap semangat mengikuti setiap sesi pembelajaran hingga selesai. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman mengenai perencanaan dan penilaian kinerja, karena materi tersebut akan menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas secara profesional setelah orientasi berakhir," ujar Rahmat.
Rahmat juga mengajak seluruh peserta untuk aktif selama proses pembelajaran, baik melalui diskusi maupun penyampaian pertanyaan kepada narasumber. Menurutnya, partisipasi aktif akan membantu peserta memahami materi secara lebih komprehensif sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi tes akhir orientasi.
Melalui pembekalan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pohuwato berharap seluruh peserta orientasi PPPK memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman yang baik terhadap sistem kinerja organisasi. Dengan demikian, para PPPK diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.