Lompat ke isi utama

Berita

Gerak Cepat, Ramlan Pastikan Calon peserta SKPP tidak terdapat dalam Sipol

Gerak Cepat, Ramlan Pastikan Calon peserta SKPP tidak terdapat dalam Sipol

Pohuwato.- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato, Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubal, Ramlan, S.P gerak cepat memastikan Calon Peserta SKPP yang berdomisili Pohuwato tidak terdapat pada Sistim Informasi Partai Politik (SIPOL), Rabu, (02/06/2021).

Ramlan selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal mendatangi langsung Kantor KPU Kabupaten Pohuwato untuk memastikan Calon Peserta SKPP, œ Setelah dilacak di Sipol oleh KPU Pohuwato, dari 17 peserta calon SKPP asal Pohuwato, tidak satu pun namanya masuk dalam Sipol œ Ungka Ramlan kepada Humas Bawaslu Pohuwato

Selain itu juga Ramlan menyampaikan selain pengecekan Calon Peserta SKPP juga melakukan kegiatan menyandingkan data rekapitulasi Pemutakhiran Data Berkelanjutan KPU Provinsi Gorontalo untuk memastikan tidak adanya perbedaan data memastikan validitas Data Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk bulan Mei. Data Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sebelumnya berjumlah 103.824 dan Data Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode sampai dengan mei 2021 berjumlah 103.745.   Ucap Ramlan

[caption id="attachment_1853" align="alignnone" width="1040"] Kordiv Pengawasan dan Hubal Ramlan, S.P saat menyandingkan data rekapitulasi Pemutakhiran Data Berkelanjutan[/caption]