Evaluasi DISPENSASI Jadi Momentum Penguatan Kapasitas Bawaslu Pohuwato
|
Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato menghadiri Rapat Persiapan Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan melalui zoom meeting, Senin (11/05/2026).
Dari Bawaslu Pohuwato, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum (P3SP2H), Asni Saipi, serta staf pada divisi P3S.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo tersebut dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.
Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk mematangkan kesiapan teknis sekaligus menyamakan persepsi terkait pelaksanaan evaluasi kompetensi teknis DISPENSASI sebagai bagian dari penguatan kapasitas penanganan pelanggaran pemilu.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut penting dalam memperkuat koordinasi dan kesiapan kelembagaan.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat memahami kesiapan teknis serta memperkuat koordinasi dalam mendukung penguatan kapasitas penanganan pelanggaran di lingkungan Bawaslu,” ujarnya.
Sementara itu, Asni Saipi menyampaikan bahwa kegiatan DISPENSASI menjadi ruang pembelajaran yang penting bagi jajaran pengawas pemilu.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas teknis dalam penanganan pelanggaran, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lebih profesional dan sesuai regulasi,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Pohuwato berharap penguatan kapasitas penanganan pelanggaran dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional, efektif, dan berintegritas di Kabupaten Pohuwato.