Lompat ke isi utama

Berita

Dari Desa untuk Demokrasi, Amran Gaungkan Netralitas dan Anti Disinformasi

Konsolidasi Buntulia

Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Amran Hulubangga, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kecamatan Buntulia yang berlangsung di Desa Taluduyunu, Taluduyunu Utara, dan Karya Indah

Marisa,- Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Amran Hulubangga, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kecamatan Buntulia yang berlangsung di Desa Taluduyunu, Taluduyunu Utara, dan Karya Indah. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh para kepala desa beserta jajaran pemerintah desa sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi di tingkat desa. Senin, 08/06/2026

Dalam kegiatan tersebut, Amran menegaskan pentingnya netralitas pemerintah desa dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menjadi salah satu rujukan informasi di lingkungan desa.

"Netralitas pemerintah desa merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga. Kepala desa dan perangkat desa harus mampu menjalankan tugas secara profesional tanpa menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan politik tertentu," ujar Amran di hadapan para kepala desa dan aparat desa.

Selain menyoroti netralitas, Amran juga mengingatkan pemerintah desa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks yang semakin mudah beredar melalui media sosial dan berbagai platform digital. Menurutnya, hoaks dapat memicu kesalahpahaman, memecah persatuan, bahkan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Ia berharap pemerintah desa dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Pemerintah desa diharapkan mampu menjadi sumber informasi yang terpercaya dan membantu masyarakat membedakan informasi yang benar dengan informasi yang menyesatkan.

Dalam kesempatan yang sama, Amran juga menyoroti bahaya penggunaan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam kontestasi politik. Menurutnya, isu SARA sering dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat dan mengganggu kerukunan yang telah terbangun dengan baik.

"Perbedaan adalah kekuatan yang harus dijaga bersama. Jangan sampai masyarakat terpecah karena terpengaruh isu-isu yang mengandung unsur kebencian, fitnah, maupun sentimen SARA. Pemerintah desa memiliki peran penting untuk menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat," tegasnya.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Pohuwato berharap kepala desa dan seluruh jajaran pemerintah desa dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga demokrasi yang sehat, damai, dan berintegritas. Selain menjaga netralitas, pemerintah desa juga diharapkan aktif mengedukasi masyarakat untuk menolak hoaks dan isu SARA demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan demokratis.