Lompat ke isi utama

Berita

Coktas KPU Diawasi Ketat, Bawaslu Telusuri Data hingga Arsip Kematian

Desa Bulili

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, mengecek data warga yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih saat pengawasan Coktas di Desa Bulili.

Marisa,– Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang digelar oleh KPU Kabupaten Pohuwato di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang benar-benar valid. Selasa,23/06/2026

Dalam kegiatan tersebut, Yolanda tidak hanya memantau proses Coktas yang dilakukan oleh petugas KPU, tetapi juga menelusuri secara lebih rinci alur pembaruan data hingga ke tingkat administrasi desa. Ia menegaskan bahwa proses pemutakhiran data tidak boleh hanya mengandalkan pencocokan di lapangan, tetapi juga harus diperkuat dengan bukti administrasi yang sah.

Fokus utama pengawasan di Desa Bulili adalah pengecekan data warga yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, khususnya masyarakat yang telah meninggal dunia. Untuk memastikan hal tersebut, Yolanda melakukan uji petik dengan membuka Buku Mutasi Penduduk Desa Bulili sebagai sumber pembanding data kependudukan yang dimiliki pemerintah desa.

Dari hasil penelusuran tersebut, Bawaslu mencermati setiap catatan kematian yang tercatat di desa untuk memastikan data tersebut telah benar-benar diakomodasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi lagi keterlambatan atau kelalaian yang menyebabkan nama warga yang sudah meninggal tetap tercantum dalam daftar pemilih.

Yolanda menegaskan bahwa administrasi kependudukan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, tanpa kejelasan administrasi, proses Coktas akan kehilangan dasar validasi yang kuat.

“Administrasi tidak boleh diabaikan. Setiap perubahan data, terutama terkait warga yang sudah meninggal dunia, harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu kami pastikan melalui uji petik agar data tersebut tidak lagi masuk dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” tegas Yolanda Harun.

Melalui pengawasan yang dilakukan hingga ke tingkat desa dan pemeriksaan dokumen langsung, Bawaslu Kabupaten Pohuwato kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih. Pendekatan ini diharapkan mampu memastikan PDPB berjalan lebih akurat, transparan, dan bebas dari data yang tidak memenuhi syarat.