Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali lakukan Kunjungan Kerja ke Bawaslu Pohuwato.

Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali lakukan Kunjungan Kerja ke Bawaslu Pohuwato.

Pohuwato, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmat Mohi, kembali kunjungi Bawaslu Kabupaten Pohuwato di dampingi oleh Yusnandar Karim selaku Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Kamis, 23/12/2021

Kegiatan tersebut dalam rangka Inventarisasi Permasalahan dan Proyeksi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu ad-hoc dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, kunjungan tersebut diterima Langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Zubair S. Mooduto, Anggota Rahmawaty Dj. Pahabu dan Ramlan, bertempat di Kantor Bawaslu Pohuwato

Zubair selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan juga Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) menuturkan, bahwa pada Tahapan Pemilu 2019 kemarin sampai dengan berakhirnya tahapan, Bawaslu Pohuwato tidak menemukan atau menerima laporan terkait dengan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

œ Dari sisi regulasi terkait dengan Penanganan Kode Etik Penyelenggara kami menyampaikan saran atau Masukkan dan itu semua kami sudah tuangkan dalam Daftar Inventaris Masalah ( DIM ), Ucap Zubair