Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Serahkan Saran Perbaikan PDPB, Perkuat Akurasi Data Pemilih

Foto

Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat menyerahkan saran perbaikan terhadap Data Pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, dan melakukan pencermatan langsung terhadap proses sinkronisasi data pemilih, Rabu (24/06/2026).

Marisa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menyerahkan saran perbaikan terhadap Data Pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Rabu (24/06/2026).

Penyerahan saran perbaikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, didampingi staf teknis Bawaslu Pohuwato, dan diterima oleh Anggota KPU Pohuwato selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi, Usman Dunda, bersama Anggota KPU Pohuwato Dian F. Pakaya dan Toyibin, bertempat di Kantor KPU Pohuwato.

Saran perbaikan yang disampaikan merupakan hasil akumulasi dari proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu Pohuwato selama Triwulan II Tahun 2026, khususnya melalui kegiatan pengawasan Uji petik terhadap data pemilih.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menjelaskan bahwa saran perbaikan tersebut menjadi bagian dari tugas pengawasan Bawaslu dalam memastikan setiap data pemilih yang dikelola sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Penyerahan saran perbaikan ini merupakan hasil dari proses pengawasan uji petik yang telah dilakukan Bawaslu Pohuwato. Harapannya, setiap data yang diperbaiki dapat semakin memperkuat akurasi daftar pemilih serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” ujar Yolanda.

Selain menyerahkan saran perbaikan, Bawaslu Pohuwato juga melakukan pencermatan langsung terhadap proses sinkronisasi data pemilih yang dilakukan oleh KPU Pohuwato melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Yolanda menambahkan, koordinasi antara Bawaslu dan KPU menjadi hal penting dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, sehingga setiap rekomendasi maupun saran perbaikan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui sinergi dan komunikasi yang terus terbangun, kita bersama-sama memastikan data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Yolanda.

Bawaslu Pohuwato berharap proses tindak lanjut terhadap saran perbaikan tersebut dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya bersama menghadirkan data pemilih berkualitas pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.