Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Perkuat Validitas Data Pemilih dengan Uji Petik PDPB Triwulan Ke-III

Foto

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, serta didampingi staf teknis sekretariat Bawaslu Pohuwato, Faisal Nasibu saat berkoordinasi dengan Sekdes Molosipat Mustaqim Moh. Al-Zidan Ismail, terkait Uji Petik yang akan dilakukan kepada beberapa Pemilih yang terdaftar dalam PDPB Triwulan ke III, Selasa (23/09/2025).

Popayato Barat - Bawaslu Kabupaten Pohuwato melaksanakan uji petik melalui pencermatan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III di Kecamatan Popayato Barat, Selasa (23/09/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, serta didampingi dua staf teknis sekretariat Bawaslu Pohuwato, Faisal Nasibu dan Taufik Rahman.

Turut hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim dan John H. Purba, yang memastikan kegiatan uji petik berjalan dengan akurat sekaligus melihat langsung berbagai hambatan teknis yang ditemukan di lapangan. Kehadiran mereka juga didampingi Sekdes Molosipat, Mustaqim Moh. Al-Zidan Ismail, serta masyarakat sekitar yakni Wellson Moha dan Supriko Usman yang ikut berperan dalam mendukung kelancaran kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Pohuwato menekankan bahwa uji petik ini penting untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mengantisipasi potensi permasalahan pada proses rekapitulasi PDPB triwulan berikutnya yang menjadi tanggung jawab KPU Pohuwato.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menegaskan bahwa uji petik bukan hanya sekadar kegiatan formalitas, melainkan instrumen penting dalam menjaga keabsahan daftar pemilih. “Akurasi data pemilih adalah fondasi utama dalam pelaksanaan rekapitulasi PDPB triwulan berikutnya oleh KPU Pohuwato. Tanpa data yang valid, potensi sengketa pemilu akan semakin besar,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, menambahkan bahwa kegiatan uji petik juga merupakan bentuk pencegahan dini terhadap kesalahan pencatatan. “Kami memastikan data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun potensi kehilangan hak pilih masyarakat dapat diminimalisir sejak awal. Ini adalah bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di Pohuwato,” ungkap Amran.

Foto
Bawaslu Pohuwato Bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo, lakukan Uji Petik di Kecamatan Popayato Barat, Desa Molosipat, Selasa (23/09/2025).

Selain memastikan validitas data, Bawaslu juga menilai uji petik sebagai wujud sinergi antara pengawas, penyelenggara pemilu, dan masyarakat. Dengan begitu, seluruh elemen dapat ikut berperan aktif dalam mengawal daftar pemilih agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Melalui pengawasan melekat seperti uji petik ini, Bawaslu Pohuwato berharap kerja sama dengan masyarakat semakin kuat. “Kami mendorong seluruh elemen untuk turut serta mengawasi agar setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar terakomodasi dengan baik,” tutup Yolanda.