Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Perkuat SDM terkait Penanganan Pelanggaran Administrasi

Bawaslu Pohuwato Perkuat SDM terkait Penanganan Pelanggaran Administrasi

Pohuwato,-  Dalam Rangka Peningkatan Sumber Daya Manusia Khususnya dalam Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis dan Masif. Bawaslu Pohuwato Gelar Kegiatannya dengan Menghadirkan Narasumber Erman Rahim dari Unsur Akademisi Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Selasa,12/07/2022

Rahmat Djakaria selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Pohuwato pandu jalannya kegiatan tersebut dan dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran terkait Pelanggaran Administrasi Terstruktur Sistematis dan Masif pada Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024

œ Kami berharap kepada Narasumber untuk memberikan bekal kepada Sekretariat agar dalam melakukan proses penanganan pelanggaran memiliki visi ataupun tujuan yang sama dalam melakukan penindakan pelanggaran œ Harap Rahmat

Ketua Bawaslu Pohuwato Ramlan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memang sudah merupakan program/kegiatan Bawaslu Pohuwato, merupakan upaya peningkatan Kapasitas SDM khususnya pada Penanganan Pelanggaran Administrasi

œ Kami berharap kepada Narasumber bisa memberikan Penguatan terkait Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Pemilihan œ. Jelas Ramlan dalam Sambutannya

Disamping itu Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Mohi dalam kesempatannya menjelaskan beberapa hal, salah satunya mengenai Penanganan Pelanggaran yang terstruktur, Sistematis dan Masif.

œ Kita butuh asupan bagaimana memproses dan mengeksekusi supaya semua keputusan Bawaslu adalah benar-benar betul dan juga betul-betul benar. Sehingga pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pilkada kedepan tidak akan menimbulkan Polemik di masyarakat yang berujung anarkis œ Terang Rahmad

Selanjutnya Kegiatan dilanjutkan dengan Materi dari Unsur Akademisi Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Hadir pada Kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Mohi, Ketua Ramlan, Anggota Rahmawaty Dj. Pahabu dan Korsek Bawaslu Pohuwato serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Pohuwato.