Bawaslu Pohuwato Perkuat Inventarisasi BMN 2026, Siap Tindak Lanjuti dengan Apel Aset
|
Marisa – Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengikuti Rapat Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 Tahap II yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan inventarisasi BMN di seluruh satuan kerja Bawaslu berjalan sesuai ketentuan dan pedoman yang telah ditetapkan.
Dari Bawaslu Pohuwato, rapat dihadiri Kepala Sekretariat sekaligus Kuasa Pengguna Barang (KPB), Rahmat A. Djakaria, bersama pengelola BMN, Ostin Lihu dan Fitriani Abdul Azis. Kehadiran jajaran pengelola aset tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses inventarisasi berjalan tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Monitoring yang digelar secara nasional itu merupakan bagian dari agenda penatausahaan aset negara yang dilakukan secara berkala. Melalui kegiatan tersebut, setiap satuan kerja diberikan penguatan terkait perkembangan pelaksanaan inventarisasi, tata cara pendataan aset, hingga langkah-langkah strategis untuk menjamin validitas data BMN di masing-masing daerah.
Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pakerti Luhur, saat membuka rapat menegaskan pentingnya inventarisasi sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola aset negara di lingkungan Bawaslu. Ia mengingatkan seluruh Kepala Sekretariat selaku KPB agar melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi barang yang menjadi tanggung jawabnya.
“Para Kepala Sekretariat selaku Kuasa Pengguna Barang harus melihat langsung barang yang diinventarisasi untuk memastikan kondisinya, apakah masih baik atau sudah mengalami kerusakan. Validitas data aset harus didukung oleh kondisi riil di lapangan,” tegas Pakerti.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menyambut baik pelaksanaan monitoring tersebut. Menurutnya, inventarisasi BMN merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.
“Pengelolaan aset negara harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan monitoring ini, kami memperoleh penguatan untuk memastikan seluruh proses inventarisasi BMN di Bawaslu Pohuwato dapat berjalan dengan baik, akurat, dan tepat waktu,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan bahwa keberadaan data aset yang valid dan terdokumentasi dengan baik akan menjadi landasan penting dalam pengambilan kebijakan pengelolaan BMN serta mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Data aset yang lengkap dan valid tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan, pemeliharaan, dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara,” tambahnya.
Rahmat juga menegaskan komitmen Bawaslu Pohuwato untuk terus meningkatkan kualitas penatausahaan BMN sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara. Hasil monitoring ini akan segera ditindaklanjuti melalui apel BMN pada pekan depan guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik barang di lapangan,” katanya.
Melalui langkah tersebut, Bawaslu Pohuwato berharap pelaksanaan inventarisasi BMN Tahun 2026 dapat berjalan optimal sehingga mendukung terwujudnya pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, profesional, dan bertanggung jawab di lingkungan Bawaslu.