Bawaslu Pohuwato Periksa 3 Orang Saksi Termohon
|
POHUWATO - Bawaslu Pohuwato kembali melanjutkan agenda sidang musyawarah penyelesaian sengketa hari ini Jum'at (6/3/20), sidang dimulai pada pukul 09.00 WITA dimana pada hari ketiga pelaksanaan sidang ini Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak termohon.
Pihak termohon telah mengajukan saksi sebanyak 4 orang saksi, namun setelah dilakukan perembukan oleh pihak termohon maka diputuskan hanya 3 orang saksi saja yang perlu menjalani pemeriksaan. Sidang musyawarah penyelesaian sengketa ini masih akan berlanjut pada esok hari dengan agenda kesimpulan yang akan dimulai pada pukul 15.00 WITA.