Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Perdalam Penanganan Sengketa Lewat Diskusi Tematik Hukum Pemilu

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat mengikuti kegiatan Diskusi Tematik Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (21/05/2026).

Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato turut mengikuti kegiatan Diskusi Tematik Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Tantangan Mediasi dan Adjudikasi Sengketa untuk Pemilu dan Pilkada Berkualitas” sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi dinamika sengketa pemilu dan pilkada.

Dari Bawaslu Pohuwato, kegiatan tersebut diikuti Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, Kasubbag P3SP2H Bawaslu Pohuwato, Asni Saipi, serta staf pada divisi P3S.

Kegiatan dibuka langsung Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin M. Akili selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang menekankan pentingnya kesiapan jajaran pengawas pemilu dalam memahami prosedur penyelesaian sengketa secara profesional dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan bahwa kegiatan diskusi tematik tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas sekaligus penyamaan persepsi terkait penanganan sengketa pemilu dan pilkada.

“Diskusi seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu, terutama dalam menghadapi dinamika sengketa yang terus berkembang. Harapannya, seluruh jajaran dapat semakin profesional dan siap dalam melaksanakan tugas penyelesaian sengketa,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, menilai forum diskusi tersebut juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan pembelajaran antar daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum kepemiluan.

“Melalui forum ini, kita dapat saling bertukar pandangan dan pengalaman terkait proses mediasi maupun adjudikasi sengketa. Ini penting untuk memperkuat kualitas penanganan sengketa yang adil, objektif, dan berintegritas,” ungkapnya.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif bersama peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.